By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terjadi di 2024, 1.160 Anak Dibawah Usia 11 Tahun Bermain Judi Online
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terjadi di 2024, 1.160 Anak Dibawah Usia 11 Tahun Bermain Judi Online

Editor
Editor Published July 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 1.160 anak usia dibawah 11 tahun bermain judi online (judol). Ribuan anak tersebut bermain judi dengan total transaksi mencapai Rp3 miliar. 

“Itu data yang terakhir yang terjadi pada 2024 itu ada 1.160 anak dibawah 11 tahun yang bermain judi online. Angka itu sudah menyentuh Rp3 miliar lebih dengan frekuensi transaksinya 22.000,” kata Kepala PPATK RI, Ivan Yustiavandana dalam sambutannya di acara MoU KPAI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Selain itu, Ivan menyebutkan total transaksi berusia 11-16 tahun yang bermain judi online mencapai Rp7,9 miliar. Menurut Ivan, anak usia 17-19 menjadi usia terbanyak bermain judi online. 

“Lalu kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak, 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45 ribu. Untuk usia 17-19 tahun angkanya 191.380 orang dengan transaksi mencapai Rp282 miliar dan total frekuensi transaksi 2,1 juta,” ujar Ivan. 

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sebanyak 481 pengaduan anak korban pornografi dan kejahatan siber sejak 2021-2023. Sedangkan untuk laporan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.

“Dari keseluruhan kasus itu mayoritas terjadi karena menyalahgunakan media teknologi dan informasi serta akibat dampak buruknya internet. Kemudian penggunaan gawai yang tak sesuai pada fase tumbuh kembang anak,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam sambutannya di acara MoU KPAI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

You Might Also Like

Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan

Jaga Stabilitas Keamanan, Brimob Sumut Turun Patroli di Kawasan Belawan

Solidaritas Brimob Polda Sumut: Kunjungan dan Bantuan untuk Rekan yang Sakit Menahun

Kapal Tug Terbakar, 3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 26, 2024 July 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 3 Pilar Kebangsaan Bersama LPM Marelan dan Tokoh Masyarakat dan Agama Mewujudkan Kampung Pancasila di Marelan
Next Article Residivis Narkotika Kembali Diciduk Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Tanjung Morawa Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
Jenazah Seorang Wanita Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
KRIMINAL
Ini Daftar Lengkap 252 SPPG di Sumut yang Diberhentikan Sementara
Medan
BPOM Temukan Pelanggaran Produk Pangan jelang Lebaran
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?