By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Terekam CCTV, Pencuri Kepiting di Sergai Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Terekam CCTV, Pencuri Kepiting di Sergai Dibekuk Polisi dalam Hitungan Jam

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 5, 2025
Share
SHARE

Serdang Bedagai – Seorang pemuda berinisial Muhammad Dani alias Andong (24), warga Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, diciduk polisi hanya beberapa jam setelah mencuri puluhan ekor kepiting bakau dari kolam warga, Jumat (4/4/2025).

Aksi pelaku terbongkar setelah terekam jelas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam video tersebut, pelaku tampak memasuki area kolam milik Edy Syahputra (44), warga setempat, dan mengangkut karung berisi kepiting hasil budidaya.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. Istri korban yang pertama kali melihat gerak-gerik mencurigakan dari layar CCTV langsung membangunkan suaminya. Bersama sang adik, korban menyisir lokasi dan menemukan satu karung berisi 32 ekor kepiting yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut dari rekaman CCTV, korban mengenali pelaku sebagai Muhammad Dani, warga satu desa,” ungkap Kapolsek.

Tidak ingin menunda waktu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin. Polisi merespons dengan cepat. Dalam waktu singkat, tim Unit Reskrim mengamankan pelaku di kediaman adiknya yang masih berada di wilayah Dusun II.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu karung lagi berisi 56 ekor kepiting bakau yang disembunyikan di area persawahan belakang rumah adiknya,” terang AKP Pamilu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 88 ekor kepiting bakau dengan berat sekitar 18 kilogram. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5.040.000.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas IPTU Zulfan.

.

You Might Also Like

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 5, 2025 April 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wali Kota Ajak Seluruh Warga Medan Dukung Fajar dan Mesa di 5 Top Indonesian Idol
Next Article Real Madrid Tumbang di Bernabeu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027
Medan
Jurnalis dari Empat Wilayah Sumatera Ikuti Workshop Ketahanan Menghadapi Manipulasi Informasi di Medan
Medan
Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Medan
Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?