Serang,- Pengguna jalan tol Tangerang-Merak harus bersiap menghadapi kenaikan tarif tol Tangerang-Merak (Tamer) dalam waktu dekat. ASTRA Tol Tangerang-Merak telah mengumumkan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 176/KPTS/M/2025.
Kenaikan tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak, Rinaldi, menegaskan keputusan ini telah melalui evaluasi dan kajian teknis yang ketat oleh pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa pemantauan terhadap pemenuhan SPM dilakukan secara berkala oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bebas Hambatan.
“Kami memastikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan memperhitungkan berbagai aspek. Termasuk diantaranya peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jalan,” ucapnya, Jumat (21/2/2025).
Sistem transaksi di ruas tol ini, kata dia, masih menerapkan metode tertutup, di mana pengguna harus melakukan tap kartu uang elektronik saat masuk dan keluar gerbang tol. Informasi mengenai tarif baru dapat diakses melalui kanal resmi ASTRA Tol Tangerang-Merak serta situs BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peningkatan layanan dapat memenuhi ekspektasi pengguna jalan. Meski demikian, penyesuaian tarif tetap menjadi perhatian bagi masyarakat.
Sosialisasi lebih lanjut akan terus dilakukan agar pengguna jalan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Jalan tol Jakarta-Merak adalah jalan tol sepanjang sekitar 72 km yang menghubungkan Jakarta dengan pelabuhan Merak di Banten.