Jakarta,-Cyrus Margono terabaikan dari Timnas Indonesia saat masih dilatih Shin Tae-yong meski sudah laman menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kiper berusia 22 tahun itu kini kembali memiliki peluang untuk memperkuat Skuad Garuda di era Partick Kluivert.
Cyrus Margono resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 21 Maret 2024. Cyrus Margono adalah kiper Panathinaikos B yang lahir di New York, Amerika Serikat.
Cyrus Margono menjadi WNI melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM). Ia tidak menjalani proses naturalisasi, karena memiliki status berkewarganegaraan ganda terbatas.
Meskipun telah lama menjadi WNI, Cyrus tampaknya tidak pernah masuk dalam radar Shin Tae-yong. Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI, mengungkapkan bahwa Cyrus tidak pernah direkomendasikan oleh pelatih.
PSSI hanya memproses perpindahan kewarganegaraan pemain yang dianggap benar-benar dibutuhkan oleh pelatih. Sayangnya, Cyrus tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Shin Tae-yong sendiri mengakui bahwa ia belum pernah melihat aksi Cyrus di lapangan. Hal inj menjadi salah satu alasan mengapa Cyrus tidak dipanggil.
Kini, Cyrus berstatus tanpa klub sejak kontraknya habis bersama klub Panathinaikos B. Hal itu tentu dapat membuat dia semakin sulit untuk mendapatkan peluang main bersama Timnas Indonesia di era Partick Kluivert.
Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas, sangat mengedepankan pemain yang memiliki jam terbang tinggi di klubnya. Tak hanya itu, persaingan ketat di posisi kiper membuat peluangnya untuk dipanggil semakin sulit.
Terlebih Indonesia sudah mempunyai Maarten Paes yang selalu diandalkan di bawah mistar gawang. Namun, tak ada yang tak mungkin.