By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tak Perlu Aturan Baru, Masukan Judi Online ke TPPU
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tak Perlu Aturan Baru, Masukan Judi Online ke TPPU

Editor
Editor Published May 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerhati Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menyebut tidak perlu ada aturan baru mengenai judi online untuk dimasukan dalam katagori TPPU. Pasalnya, kata Yenti, TPPU bukan soal tindak kejahatannya atau perbuatannya, tapi soal hasil kejahatannya.

Menurutnya, aturan hukum yang ada soal judi dan judi online sudah cukup, seperti yang tercantum dalam KUHP dan UU ITE. “Jadi siapapun yang menikmati dan menggunakan hasil judi online untuk berbagai kepentingan, seperti bisnis, membeli aset, dan sebagainya sudah bisa dikenakan TPP,” katanya , Sabtu (24/5/2024).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Indonesia darurat judi online.  Budi menyebut, total perputaran uang judi online (judol) di Indonesia tembus Rp427 triliun sepanjang 2023 hingga periode Januari-Maret 2024.

Ia mengatakan, fenomena kenaikan perputaran uang judi online itu mengisyaratkan bahwa praktik ilegal ini masih eksis di masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Budi Arie sepakat aktivitas judi online masuk dalam kategori kejahatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu untuk mempermudah tindakan hukum di ruang internasional. Yenti mengkritik pernyataan pejabat negara yang menyebut sulit mengejar uang judi online yang dikirim ke luar negeri yang melegalkan judi, seperti Filipina.

Menurutnya, uang itu berasal dari Indonesia yang melarang judi yang dilarikan ke luar negeri. “jadi tak ada masalah, tetap statusnya uang tersebut hasil kerugian masyarakat Indonesia yang statusnya uang hasil kejahatan,” ucapnya.

Uang tersebut, kata Yenti, bisa dikejar dengan menggunakan mekanisme kerjasama antara pihak kepolisian atau kejaksaan Indonesia dengan Filipina, atau bisa juga antara kepala negara kedua negara. Apalagi, katanya, Indonesia juga sudah menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Harusnya mekanisme-mekanisme seperti itu, katanya, bisa digunakan untuk menindak pelaku dan merampas aset para pelaku judi online dengan menggunakan mekanisme TPPU. Sekarang, katanya, tinggal pemerintah dan aparat penegak hukum mau melakukannya atau tidak.

You Might Also Like

Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!

Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 26, 2024 May 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Meski Sedang Panen Harga Beras Tetap Mahal
Next Article Kebakaran Taman Hiburan di India Tewaskan 24 Orang
263 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diguyur Hujan, KIM II Mabar Kebanjiran, Aktivitas Terganggu
HOME Medan
Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
MUI Medan: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?