By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tahun 2026, Pelaporan Pajak Pakai Coretax
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Tahun 2026, Pelaporan Pajak Pakai Coretax

berita
berita Published October 11, 2025
Share
SHARE

Bogor,- Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) pajak tahun 2025 di tahun 2026 akan dilakukan melalui Coretax. Karenanya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengajak masyarakat untuk mulai mengaktifkan  akun Coretaxnya.

“Dengan sudah mengaktifkan maka pemilik akun sudah bisa  melakukan transaksi, termasuk  mengisi SPT,” kata staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Asral dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). Menurut Yon, Coretax sekarang sudah dapat digunakan oleh seluruh wajib pajak, termasuk wajib pajak pribadi.

Sebelumnya Coretax baru bisa digunakan oleh wajib pajak badan, yang memotong, memungut, dan membuat faktur pajak.  “Nah, tahun depan di bulan Maret, kita semuanya yang belum menggunakan Coretax, ini saatnya menggunakan Coretax,” ucap Yon.

Ia menegaskan, mengaktifkan akun Coretax adalah langkah pertama bagi wajib pajak untuk mengakses dan mengisi SPT. Karena sampai sekarang, kata masih banyak wajib pajak yang belum menggunakan Coretaxnya secara aktif

Wajib pajak yang sudah melakukan aktifasi akun Cortax nya, akan mendapatkan kode otorisasi  atau sertifikat eletronik. Aktivasi dapat dilakukan di laman t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengeluhkan layanan Cortax yang selalu bermasalah. Kali ini DJP meyakinkan masyakarat bahwa layanan Coretax sudah lancar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DJP untuk serius membenahi Coretax. Ia memberi batas waktu hingga Oktober ini , Coretax harus sudah dapat digunakan oleh seluruh wajib pajak tanpa kendala.


You Might Also Like

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

PRSU 2026 Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Commuter Line Melayani 178 Juta Perjalanan Selama Semester I 2026

47 Camp Penambangan Emas Tanpa Izin di Pegagan Hilir Ditertibkan Tim Gabungan

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 11, 2025 October 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Dia iPhone 17 dengan Inovasi Teknologi Paling Baru
Next Article Usulan Penambahan Disetujui,Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pasca Laka, Perlintasan Sebidang di Pasiran Perbaungan Kini Ditutup Permanen
HOME
Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda Pemerkosa Pelajar
HOME KRIMINAL
Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
HOME KRIMINAL
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?