Jakarta,-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menanggapi temuan bongkahan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera. Ia menyebut, kayu tersebut berasal dari kayu lapuk, tumbang, dan area penebangan legal Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
“Memang berasal dari PHAT di Areal Penggunaan Lain (APL), sesuai mekanisme Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dan legalitas desa,” ujar Januanto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebut, proses ini melibatkan banyak entitas. Termasuk dinas kehutanan setempat yang mengawasi pengelolaan kawasan.
Dirjen menjelaskan, pihaknya telah melakukan operasi terkait modus pencucian kayu melalui PHAT di beberapa lokasi terdampak banjir. Operasi ini meliputi kawasan Aceh Tengah, Kepri, Mentawai, Subar, Solo, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.
“Terkait dengan modus operandi pencucian kayu melalui PHAT tersebut akan kami dalami terus. Senin nanti akan kami sampaikan rilis perkembangan penanganan PHAT yang kami tangani di Mentawai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus di Mentawai termasuk berskala besar sehingga juga akan menggunakan instrumen multi-door tindak pidana pencucian kayu. Ia menegaskan, kejahatan kehutanan merupakan kejahatan terorganisir sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan moratorium layanan PHAT untuk menekan penyalahgunaan usaha hutan di area APL. Ia menyebut akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya.
Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap usaha lahan berbasis land clearing juga terus dilakukan. Langkah ini bertujuan mencegah praktik pencucian kayu dan pelanggaran kehutanan di masa depan.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dyah Murtiningsih, menjelaskan penyebab banjir besar di Sumatera. Ia menyebut bencana tersebut dipicu oleh hujan ekstrem akibat siklon tropis.
Dyah menjelaskan sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) terdampak berada pada area APL. Ia menilai kondisi ini membuat wilayah tersebut lebih rentan terhadap bencana hidrometeorologi.
“Sebagian besar wilayah DAS didominasi areal penggunaan lain. Nah, APL ini meliputi pertanian, perkebunan, dan pertambangan,” ujarnya.

