By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Skandal Kapolres Ngada, Kompolnas Komitmen Lakukan Pengawalan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Skandal Kapolres Ngada, Kompolnas Komitmen Lakukan Pengawalan

Editor
Editor Published March 14, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan asusila dan narkotika mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. Pengawalan ini dilakukan oleh Kompolnas sejak awal kasus tersebut muncul di publik. 

“Kita akan tetap mengawal proses kasus ini, minggu depan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kami akan hadir dan dengan demikian juga pemeriksaan terhadap pidananya akan hadir juga,” kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025). 

Lebih lanjut, Ida akan memastikan penanganan kasus asusila dan narkotika sesuai dengan prosedural. Dalam hal ini, Kompolnas mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus ini. 

“Kita terus mendorong beberapa langkah yakni sidang KKEP segera dilakukan dan memastikan prosesnya sesuai prosedural. Kita terus mendorong untuk pemeriksaan tindak pidana yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada ini,” ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Tersangka FWLS ini diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya,” kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

You Might Also Like

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Heboh !!! Baru Saja Terjadi Kebakaran Pabrik Sepatu, Jalanan Macet Disini Lokasinya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 14, 2025 March 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Singkirkan Atletico, Bellingham Puji Mental Pemain Madrid
Next Article Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemerintah Kucurkan Rp3,4 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka, GEMES 2026 Berlangsung Meriah dan Megah
Medan
Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand
KRIMINAL
Pesta Gol atas Selandia Baru, The Red Devils Lolos 32 Besa
OLAHRAGA
Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?