By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Skandal Kapolres Ngada, Kompolnas Komitmen Lakukan Pengawalan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Skandal Kapolres Ngada, Kompolnas Komitmen Lakukan Pengawalan

Editor
Editor Published March 14, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan asusila dan narkotika mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. Pengawalan ini dilakukan oleh Kompolnas sejak awal kasus tersebut muncul di publik. 

“Kita akan tetap mengawal proses kasus ini, minggu depan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kami akan hadir dan dengan demikian juga pemeriksaan terhadap pidananya akan hadir juga,” kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025). 

Lebih lanjut, Ida akan memastikan penanganan kasus asusila dan narkotika sesuai dengan prosedural. Dalam hal ini, Kompolnas mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus ini. 

“Kita terus mendorong beberapa langkah yakni sidang KKEP segera dilakukan dan memastikan prosesnya sesuai prosedural. Kita terus mendorong untuk pemeriksaan tindak pidana yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada ini,” ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Tersangka FWLS ini diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya,” kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

You Might Also Like

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 14, 2025 March 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Singkirkan Atletico, Bellingham Puji Mental Pemain Madrid
Next Article Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemerintah Kucurkan Rp3,4 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54
KRIMINAL
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Silaturahmi dan Kedekatan Lawyer Dengan Masyarakat
OLAHRAGA
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?