By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M

Editor
Editor Published May 13, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Pemenang lelang juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp. 1.611.599.999.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap saat dihubungi, Senin (13/5) di Medan.

“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah,” ucapnya seraya menegaskan tidak pernah Dispora menjual tanah kepada pihak lain.

Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Selain itu data juga menunjukkan, dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999. Dalam kuintansi itu diterangkan uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket.

Dalam kuintasi yang ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny itu dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000.

Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA.

You Might Also Like

232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah

Kapoldasu Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Perkuat Sinergi TNI-Polri,Kapoldasu Silaturahmi ke Kodam I/BB

Silaturahmi Kapoldasu dengan Gubernur Sumut, Ini Tujuannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 13, 2024 May 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fraksi PKS Apresiasi Usul dan Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Next Article Launching Program Cinta Statistik, Bobby Nasution Tekan akan Pentingnya Data Dukung Pembangunan
326 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sergai, Sopir Angkot Meninggal Dunia
KRIMINAL
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
Medan
AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout
NASIONAL
Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?