Medan,- Aksi pencurian tak biasa terjadi di Kota Medan. Dua pemuda nekat mencuri lampu traffic light di siang hari bolong, tepatnya di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Aksi para pelaku berhasil digagalkan setelah warga sekitar merasa resah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kedua pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial Andi Syahputra Manopo (28), warga Jalan Rawa, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, serta Leba Luaha alias Maka (26), warga Desa Hilizalotano, Kecamatan Mazine, Kabupaten Nias Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan kedua pelaku di sekitar tiang traffic light.
“Penangkapan berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pemuda tersebut,” ujar Iptu Senior Sianturi, Jumat (16/1/2026).
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit lampu traffic light hasil curian, dua buah tang potong, satu buah obeng, serta satu buah kunci pas ukuran 12/15 yang diduga digunakan untuk melepas dan memotong komponen lampu.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

