Labusel,-Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengamankan motor curian ketika dinaiki penadahnya, Senin (6/11/2023) sore.Tersangka adalah, M Arif (25), warga Dusun Perjuangan Indah Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka dihentikan personel yang sedang melaksanakan Operasi Sikat Toba 2023 ketika mengendarai sepeda motor curian tersebut,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Selasa (7/11/2023).
Dijelaskannya, pencurian sepeda motor dengan cara membobol rumah itu dialami korban, Utari Wilandari (21), warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada 7 September 2023 lalu.
Peristiwa itu dilaporkan korban yang menetap di Dusun Karang Sari Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan, Labusel ke Polsek Sungai Kanan.Pencurian itu diketahui korban ketika bangun tidur, tak lagi melihat sepeda motor Supra X 125 nomor polisi BK 2202 YBQ miliknya yang terparkir di dapur rumah.“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kanan,” jelasnya.
Diungkapkannya, tersangka M Arif ditangkap ketika menaiki sepeda motor curian tersebut melintas di Jalinsum Simpang Hokli Labuhanbatu.“Tersangka mengaku sepeda motor tersebut dibeli oleh abangnya Imansyah dari pelaku Zulkifli alias Gacun alias Gondrong,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku utama (eksekutor) pencurian itu. “Kita masih melakukan pengembangan mencari pelaku,” pungkasnya.