Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 8 kegiatan operasi tangkap tangan selama 2023. Kegiatan OTT itu di antaranya mulai dari manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan hingga suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City.
Selama 2023, KPK juga telah menetapkan 1 tersangka, 6 bupati atau wali kota, 1 kepala lembaga negara, dan 2 menteri atau wakil menteri. Atas hal tersebut pihaknya berhasil mengembalikan Rp 525 miliar kepada negara dari pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Asset recovery Rp 525.415.553.599. Ini menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Selain itu sepanjang tahun 2023, KPK telah berhasil menangani 127 kasus di tahap penyelidikan, 161 kasus di tahap penyidikan, 129 kasus di tahap penuntutan. Kemudian, KPK juga telah melakukan 124 eksekusi dan 94 kasus yang telah inkrah.
Diketahui, ratusan perkara yang ditangani KPK, salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Sepanjang 2023, KPK menerima 5.079 laporan dari masyarakat.