By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sempat Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Terjerat Kasus Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sempat Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Terjerat Kasus Narkoba

Editor
Editor Published July 7, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Sempat ramai di media sosial, Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun menghilang saat pergi ke Jepang, ternyata ditangkap terkait kasus narkoba. Hal tersebut benarkan Konsul Protokol dan Konsuler (Protkons) II KJRI Osaka Mohammad Makki Nahari .

Dijelaskannya, pada tanggal 12 Juni 2024 KJRI Osaka menerima informasi tertulis dari Kejaksaaan Osaka yang mengatakan bahwa otoritas setempat telah mengamankan salah seorang WNI. Dari segi identitas identik dengan WNI yang hilang dan viral di media sosial.

“Setelah berkoordinasi dengan kepolisan dan kejaksaan setempat, dapat dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah memang Revi yang sempat dikabarkan hilang,” kata Nahari, Sabtu (6/7/24). Saat ini Revi berada dibawah pengawasan otoritas terkait di Osaka dan sudah menjalani pemeriksaan, barang buktinya narkotika jenis sabu.

KJRI Osaka telah melakukan langkah-langkah kekonsuleran, memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak hukum Revi dapat dipenuhi. Selain itu Revi mendapatkan pendampingan pengacara.

Lebih lanjut, Nahari menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, perlindungan yang dilakukan pemerintah adalah tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata. Pemerintah memberikan pendampingan lebih kepada memastikan WNI mendapatkan hak-hak hukumnya terpenuhi.

“Seperti hak keleluasaan menjalankan ibadah, hak mendapatkan pendampingan hukum. Juga agar memperoleh hak mendapatkan perlakukan yang baik dan sebagainya,” ucapnya.

You Might Also Like

Kerusuhan Paris, 2.400 Orang Ditangkap

Mangkir Lagi !!! Hakim PN Medan Ingatkan Kalau Tergugat Bank Mandiri Cs Bakal Dihukum

Operasi Sarang Narkoba di Asahan, Tiga Pria Diamankan Petugas Gabungan

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita

Diduga Ditembak OTK, Doni Pacek Tewas di Tanjung Morawa

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 7, 2024 July 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article IDI Sebut Jumlah Dokter Cukup, Hanya Distribusi Tak Merata
Next Article Whoosh Catat Rekor Penumpang Harian Tertinggi
194 Comments
  • medicamentos disponible en farmacia de Colombia Reckitt Benckiser Pirka says:
    August 19, 2024 at 11:57 pm

    consulta el precio del medicamentos en Lima Schering Davos medicamentos para comprar en farmacia

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rapat Bersama Wali Kota dan OPD, Zulham Efendi Desak Pemko Medan Sediakan TPU, Taman Bermain, dan CCTV di Belawan
Medan
Datuk Iskandar Muda Desak Benahi Lampu Jalan, Percepat Proyek Infrastruktur, dan Tertibkan Retribusi Sampah
Medan
Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi
HOME Medan POLITIK
Cristiano Ronaldo Disanksi 30 Hari Larangan Bermain dan Denda 255 Euro
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?