Pati,-Pelarian AS alias Ashari (52), pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, berakhir di tangan kepolisian. Tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur ini diringkus tim gabungan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polresta Pati dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah yang melakukan pengejaran intensif sejak 4 Mei 2026. Sebelumnya, AS dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati, yang memicu kepolisian untuk melakukan upaya jemput paksa.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
“Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kami amankan,” ujar Kompol Dika pada Kamis (7/5).
Jejak Pelarian Lintas Provinsi Selama masa pelariannya, tersangka diketahui berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas. Jejak pelariannya terdeteksi mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terhenti di Wonogiri.
Status tersangka sendiri telah ditetapkan sejak 28 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup serta memeriksa keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Dugaan Korban Mencapai Puluhan Meski saat ini baru ada satu laporan resmi yang diproses, kuasa hukum korban mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa jumlah korban diduga mencapai puluhan santriwati.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pihak kepolisian juga membuka pintu bagi korban atau saksi lain yang ingin bersuara, dengan jaminan kerahasiaan identitas sepenuhnya.

