Deliserdang – Diduga sembunyikan Narkotika jenis sabu di dalam sepatu, dua Calon Penumpang kembali di tangkap petugas Avsec (Avivation Security) Bandara Kualanmu Kabupaten Deli Serdang bekerja sama dengan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polsek Kawasan Bandara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.
Kedua Calon Penumpang Pesawat Citilink tujuan Jakarta, berinsial KS (28 tahun) dan MN (26 tahun) keduanya warga Kelurahan Mesjid Punteut, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Dari dalam dua pasang sepatu keduanya, di sita 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih di duga kuat sabu seberat 486 gram. Sementara sebahagian lagi, di duga sempat di buang oleh pembawa sabu, sehingga masih dalam pencarian.
Informasi di peroleh, di saat melakukan pemeriksaan badan di area pemeriksaan Mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) Terminal keberangkatan, petugas mencurigai cara berjalan terduga pembawa sabu. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan manual terhadap sepatu yang di kenakannya.
Namun saat melihat sepatu temannya di periksa, seorang lagi langsung kabur meninggalkan area pemeriksaan. Kondisi itu membuat beberapa petugas mengejarnya dan berhasil di tangkap, namun di duga saat melarikan diri, dia sempat membuang sebahagian barang haram yang di miliknya.
Kedua terduga pelaku selanjutnya di bawa ke Posko pemeriksaan dan di lakukan pemeriksaan manual serta menemukan 4 bungkusan plastik transparan di dalam sepatu keduanya di duga sabu.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang, Iptu. Natanael Surbakti, SH, ketika saat di konfirmasi, membenarkan adanya 2 Calon Penumpang yang di amankan dan di duga membawa sabu. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku di bawa ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.(Gs/DS).