By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Seluruh Operator Bus Dilarang Menggunakan Klakson Telolet
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Seluruh Operator Bus Dilarang Menggunakan Klakson Telolet

Editor
Editor Published March 20, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet. Imbauan ini dikeluarkan akibat kasus kecelakaan yang melibatkan seorang anak dan bus di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Ia menuturkan, dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara. Sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

“Telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan. Seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala,” kata Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Pihaknya juga mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran. Salah satunya seperti pemasangan klakson telolet.

Danto menyebut, aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam aturan itu, pasal 69 menyebutkan suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel.

“Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu,” ujar Danto. Dalam hal ini, Kemenhub terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat.

Terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet. Hal itu dikarenakan berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan. Dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang bocah (5) berinisial R tewas terlindas bus saat berburu klakson telolet. Saat itu, R bermaksud mengejar bus yang dikendarai TB setelah membunyikan klakson telolet.

Bus dengan nomor polisi BG-7144-W yang dikendarai TB melaju dari arah Cilegon hendak masuk ke Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Tubuh korban terjatuh karena tersenggol badan bus dan terlindas ban belakang sebelah kiri hingga dinyatakan tewas di tempat.

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 20, 2024 March 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pererat Silaturahmi, Alumni LAAI Gelar Buka Puasa Bersama
Next Article Sumatera Dominasi Kasus Karhutla, Asahan Jadi Titik di Sumut
245 Comments
  • Caleb Douglas says:
    March 21, 2024 at 4:58 am

    I admire your dedication to your blog.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Dukung Penuh Gelaran TennisFest Medan 2026
Medan
Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian
Medan
Wali Kota Medan Ajak Garda Pemuda NasDem Boyong Aksi Nyata untuk Masyarakat
Medan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?