By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sejumlah Rumah Sakit di Sumut Tengah Diselidiki KPK Terkait Kecurangan Klaim BPJS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sejumlah Rumah Sakit di Sumut Tengah Diselidiki KPK Terkait Kecurangan Klaim BPJS

Editor
Editor Published July 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim BPJS Kesehatan. Kecurangan tersebut terjadi di tiga rumah sakit dan menyebabkan kerugian negara Rp35 miliar. 

Tiga rumah sakit tersebut, kata dia, merupakan dua rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan satu RS di Sumatera Utara (Sumut). Pahala menyampaikan inisial 3 RS tersebut berikut potensi kerugian negara, yakni RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

“Dua RS lainnya, yakni RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar. Proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam ‘Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).​

“Tim gabungan tersebut, terdiri dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini terjun langsung ke lapangan menelusuri modus phantom billing dan manipulasi diagnosis tersebut.”

Phantom billing, ujarnya, merupakan klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan. Sedangkan manipulasi diagnosis, tambah dia, merupakan pemalsuan rekam medis. 

“Setidaknya terdapat tagihan BPJS Kesehatan terhadap 4.300 kasus fisioterapi di tiga rumah sakit dimaksud. Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya 1.000 kasus fisioterapi yang memiliki catatan medis,” kata dia.

“Begitu juga dengan katarak. Dari 39 pasien yang diklaim harus operasi, ternyata hanya 14 orang saja yang patut dioperasi.”

Parahnya, sebut pahala, pasiennya enggak ada, terapi tidak ada, tetapi dokumen dibuat seolah ada layanan kesehatan. Dia menduga ada dugaan kongkalikong antara petugas, dokter hingga manajemen RS untuk melakukan phantom billing. 

RS awalnya, ucap dia, mengumpulkan KTP masyarakat melalui bakti social. Kemudian, tambahnya, dokter yang sudah tidak bertugas seakan memeriksa pasien dan membuat surat eligibilitas peserta BPJS. 

“Selain itu, turut dibuat rekam medis, resume medis, catatan perkembangan pasien terintegrasi, dan pemeriksaan penunjang palsu. RS lalu mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” katanya.

KPK, kata  dia, meyakini kecurangan tersebut juga terjadi di RS lain baik milik pemerintah maupun swasta. Untuk itu, Pahala mengingatkan RS untuk menghentikan praktik curang, karena KPK tidak segan memproses hukum RS yang mengabaikan peringatan.

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 26, 2024 July 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Nekat, Mantan Napi ini Edarkan 6,6 Kg Sabu
Next Article DPRD : Bongkar Sekretariat Alumni SMA 3 Medan di Taman Budaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?