By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Nekat, Mantan Napi ini Edarkan 6,6 Kg Sabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Nekat, Mantan Napi ini Edarkan 6,6 Kg Sabu

Editor
Editor Published July 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Polisi kembali berhasil membongkar jaringan sindikat pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Dalam pengungkapan ini polisi menangkap dua tersangka bandar narkoba dan barang bukti narkoba dengan berat total 6,6 kg.

​Kedua tersangka berinisial  IS alias T (29) dan IS alias B (32) yang ternyata merupakan residivis kasus serupa. Kedua pelaku bahkan baru keluar dari penjara 1,5 bulan lalu.​

“Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk,” kata Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Sutrisno. Ia kemudian menunjukan tumpukan barang bukti dalam jumpa pers di Mapolsek Kamis (24/7/2024).

Menurut dia kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.  Tim  reserse narkotika Polsek Kebun Jeruk pun langsung mendalami informasi tersebut.

“Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo dan Panit Narkoba segera mengecek lokasi. Pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, kami berhasil menangkap dua tersangka di depan tempat kosnya,” kata Sutrisno.

Dari tangan mereka, Polisi menyita Sabu seberat 2.872 Gram, tembakau sintetis seberat 3.735 Gram.Polisi juga menyita  tiga timbangan elektrik, sembilan botol cairan sinte, sepuluh plastik klip berbagai ukuran, dan dua baskom aluminium.

“Kemasan narkoba dibuat seolah-olah sparepart kendaraan dengan tambahan batu di dalamnya agar terasa berat. Dalam pengirimannya, setiap kotak berisi narkoba dengan berat bervariasi mulai dari 5 Gram, 10 Gram, hingga 25 Gram, sesuai pesanan pembelu,” ujar Sutrisno.

Dari hasil penjualan narkoba itu,  pelaku mendapat keuntungan antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per Gram. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat kedua pelaku  dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Mereka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

You Might Also Like

Ini Dia Data Jumlah Korban Banjir & Longsor di Sumut Serta Penangananya

KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA

Dokkes Polresta DS Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Waduh !!! Mau Melintasi Jembatan Jln Setapak Harus Ngantri Panjang, Ini Penyebabnya..

Bantu Korban Banjir, Malah Dianiaya, Begini Ceritanya !!!

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 26, 2024 July 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kekalahan Argentina di Olimpiade Paris Seperti Pertunjukan Sirkus
Next Article Sejumlah Rumah Sakit di Sumut Tengah Diselidiki KPK Terkait Kecurangan Klaim BPJS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Hingga Jemput Bola Bantu Warga Terdampak
Medan
Mendikdasmen: Ujian UAS di Aceh-Sumatra Kewenangan Pemda
Medan
Buka BIG Conference 2025, Wagub Surya Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh
Medan
Pria Tegap ini Begal Anak SD di Perjuangan
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?