By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published July 25, 2026
Share
SHARE

Batu Bara + Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 juli hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti.

Kasus pertama diungkap pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.P. (18). Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40). Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek dengan sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial A.B. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang tersangka berinisial A. (31) diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, dan satu unit telepon genggam.

Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
(Gs/ humas Polres Batu Bara).

You Might Also Like

Polisi Buru Ketua Geng Bornox, Anggotanya Siswa SMKN 5, SMAN 7 dan SMAN 3 Medan

Geng Motor Bornox Dicomot Resmob

Usut Asal-Usul Penyundupan Emas di Bandara Soetta

Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 25, 2026 July 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobol Rumah Warga di Tembung, Residivis Ditembak Tim Resmob Polrestabes Medan Saat Melawan
Next Article Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027
Medan
Rakor Khusus MBG, Pemprovsu Siap Dukung dan Koordinasi Pelaksanaan Program MBG
Medan
Polisi Buru Ketua Geng Bornox, Anggotanya Siswa SMKN 5, SMAN 7 dan SMAN 3 Medan
KRIMINAL
Geng Motor Bornox Dicomot Resmob
KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?