By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rp1.353,2 triliun Utang Negara Bebani Pemerintahan Prabowo-Gibran
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Rp1.353,2 triliun Utang Negara Bebani Pemerintahan Prabowo-Gibran

Editor
Editor Published November 19, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi beban pembayaran utang hingga Rp1.353,2 triliun di tahun 2025. Beban pembayaran itu mencakup pinjaman, bunga utang dan Surat Berharga Negara (SBN).

“Pembayaran utang sebesar Rp1.353,2 triliun untuk membayar pinjaman sebesar Rp94,83 triliun dan bunga utang Rp552,9 triliun. Termasuk pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) jatuh tempo sebesar Rp705,5 triliun,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa Pujarama dalam Diskusi Publik ‘Arah Kebijakan Menuju Ekonomi 8 Persen’ di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Riza mengatakan, pembayaran utang tahun 2025 meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp927,6 triliun. Sementara total utang pemerintah hingga tahun 2024 menembus angka Rp8.473 triliun.

Pembayaran utang yang besar, membuat kapasitas fiskal menjadi menyusut apalagi kenaikannya tinggi dari tahun ke tahun. Di tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang di APBN hanya 11 persen dan melonjak menjadi 20 persen di tahun 2024.

Rasio utang pemerintah saat ini sebesar 38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) memang masih aman. Karena dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara batas rasio utang sebesar 60 persen dari PDB.

Yang menjadi persoalan, lanjut Riza, beban pembayaran bunga utang akibat suku bunga obligasi yang tinggi sebesar 6,88 persen. Di negara lain, seperti Amerika Serikat suku bunga obligasinya hanya sekitar 4,5 persen dan di Jepang cuma satu persen.

“Beban bunga utang kemungkinan semakin besar. Karena dalam asumsi makro APBN 2025 suku bunga obligasi lebih tinggi lagi, yaitu 7,1 persen,” ucap Riza.

Kondisi tentu harus menjadi perhatian karena pembayaran utang yang besar harusnya diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai. Sementara penerimaan negara dari sisi perpajakan di tahun 2024 mengalami perlambatan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari perpajakan hinggaakhir Oktober tercatat sebesar Rp1.749,3 triliun. Jumlah itu baru sekitar 75,7 persen dari target dalam APBN 2024.

You Might Also Like

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Soetta, Halim Perdana Kusuma dan Husein Sastra Negara Kembali Buka Penerbangan

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 19, 2024 November 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ternyata Sambaran Petir Lebih Berbahaya Saat MusimPancaroba
Next Article Tersangkut Kasus Tata Kelola Niaga Timah, Pendiri Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?