Pontianak,- Berdasarkan hasil pemantauan hingga hari Minggu (8/9/2024) malam, tercatat ada 1.831 titik panas (hotspot) di Kalimantan Barat, di mana 218 di antaranya masuk dalam kategori tinggi. Sementara, sisanya 1.418 kategori menengah dan 195 kategori rendah.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel. “Kategori tinggi artinya harus diwaspadai ini betul-betul api,” ujarnya, Minggu (8/9/24)
Daniel menjelaskan, pihaknya telah menurunkan satgas darat untuk melakukan ground check (pengecekan jalur darat). Apabila ditemukan titik api maka langsung dilakukan pemadaman. Namun, apabila tidak bisa dilakukan pemadaman melalui darat, maka akan dilakukan water bombing lewat udara.
“Malam ini akan dilakukan briefing untuk mendengarkan laporan dari satgas darat dan satgas udara. Yakni, terkait titik api yang ditemukan oleh mereka di daerah mana saja,” ucapnya.
Sejauh ini, menurut Daniel, titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Sanggau, di mana 360 titik panas masuk kategori menengah dan 95 dalam kategori cukup tinggi. Mayoritas titik panas itu berada di area tanah mineral yang dicurigai sedang dikelola oleh warga untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
Dalam menindaklanjuti temuan ini, BPBD Kalbar bersama Satgas udara menetapkan kebijakan khusus terkait penanganan titik panas di area tanah mineral. Jika titik panas ditemukan di lahan yang diindikasikan dikelola oleh warga, seperti adanya pondok atau tanda aktivitas manusia lainnya, Satgas tidak akan melakukan water bombing.
Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh warga setempat. Namun, jika titik panas terdeteksi di area lahan gambut, yang memiliki risiko kebakaran lebih tinggi dan sulit dikendalikan, water bombing akan segera dilakukan.
Selain itu, Satgas udara juga menemukan beberapa titik panas di area perkebunan, termasuk yang berada di dalam konsesi perusahaan. Untuk kasus ini, BPBD Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kalbar guna memastikan perusahaan yang bertanggung jawab atas area tersebut, melakukan tindakan pemadaman sesuai dengan kewajiban mereka.
Berdasarkan prakiraan BMKG, pada tanggal 10 dan 11 September ada potensi hujan. Sementara, untuk tanggal 12 hingga 14 September harus diwaspadai karena diperkirakan akan terjadi karhutla.