By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resmi Tahan Hasto, KPK : Khawatir Melarikan Diri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Resmi Tahan Hasto, KPK : Khawatir Melarikan Diri

Editor
Editor Published February 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditakutkan melarikan diri mengingat statusnya merupakan tersangka dalam kasus penghalangan penyidikan kader PDIP, Harun Masiku.

“Alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik. Seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Setyo mengatakan, dengan alasan tersebut penyidik melakukan penahanan terhadap Hasto. Maka penyidikan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah untuk diproses.

“Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” kata Setyo.

Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis, (20/2/2025). Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap dan kasus perintangan penyidikan.

Hasto ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin. 

Hasto diduga menjadi sponsor menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

You Might Also Like

Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 21, 2025 February 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kalah dari Madrid, Guardiola Ngaku Dapat Pelajaran Berharga
Next Article Megawati Instruksikan Kadernya yang Jadi Kepala Daerah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jeremy Doku Perpanjang Kontrak di City
OLAHRAGA
Renungan Suci HUT Ke-81 RI,Bobby Nasution Tegaskan Semangat Pahlawan Jadi Kompas Pembangunan Sumut
Medan
Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta
KRIMINAL
Ini Kelalaian yang Menyebabkan Keracunan Masal di SMAN 1 Berastagi
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?