By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resmi, Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Resmi, Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polda Sumatera Utara

Editor
Editor Published May 2, 2025
Share
SHARE

Medan,-Seorang oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial STRP dilaporkan ke Polda Sumut. Sebab, STRP diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pengusaha biliar di kota Medan. Pelapornya adalah pengusaha Xana Billiard – Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas oknum Komisi III DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.

Laporan Andryan tertuang dalam Nomor : LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.Selain itu, pengusaha lainnya yang melaporkan STRP adalah Suyarno dengan Nomor : LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.Andryan menyebutkan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu, ketika pihaknya mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.

Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta. Namun, STRP menyebut jumlah itu terlalu kecil.STRP kemudian diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.

Sejak saat itu, STRP diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.”STRP datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil,” sebut Andryan melalu telepon seluler, Jumat (2/5/2025).

Ancaman itu membuat Andryan terpaksa menyetor upeti kepada STRP sebesar Rp 4 juta di bulan Februari secara tunai.Setoran berlanjut hingga April kemarin, melalui salah satu staf STRP.Di bulan April, STRP diduga meminta setoran ditambah. Namun, Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut atas dugaan pemerasan.

“Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah nggak mampu bayar, jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut.”Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno.Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

“Laporannya sudah diterima, dan akan kami proses,” tandas Kompol Siti Rohani Tampubolon.Siti menyebut, untuk pelapor atas nama Andryan akan dimintai keterangannya pada Senin (5/5/2025) mendatang.”Undangan ke pelapor juga sudah dilakukan, Senin mau hadir,” tandasnya.

You Might Also Like

Poldasu Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

BNCT dan Mitra Shipping Bahas Peluang Pengembangan Layanan Barge Belawan–Port Klang

BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 2, 2025 May 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wali Kota Medan Berpesan Perempuan Jangan Takut Bermimpi
Next Article Sindikat 72 Kg Sabu Gunakan Aplikasi Zangi Dibongkar Polda Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta DS Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat
HOME KRIMINAL
Poldasu Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor
HOME KRIMINAL Medan
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo: Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
Uncategorized
PRSU ke-50 Siap Gebrak, Usung Semangat Baru Promosi Investasi dan UMKM Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?