Medan,-Seorang residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria bernama Dodi Indra Syahputra (30) diringkus petugas setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah penginapan OYO. Saat penangkapan, polisi bahkan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan.
Selain Dodi, polisi juga menangkap Nanda Nugraha (21), seorang tukang pangkas rambut warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi rekan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar, menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Penginapan OYO, Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial EM (32) datang ke penginapan bersama pasangannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Usai memesan kamar, korban lupa mencabut kunci kontak kendaraannya yang terparkir di area penginapan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak check out, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat sepasang tamu penginapan mengambil kunci motor korban. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari dua bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Nanda Nugraha saat sedang memangkas rambut pelanggannya di Jalan Denai, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor korban bersama temannya, Dodi Indra Syahputra. Sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp4 juta,” ujar Iptu Yusuf Dabutar, Minggu (4/1/2026) malam.

