Jakarta,-Sepanjang tahun 2023, anggaran pemilu yang telah dibelanjakan sebesar Rp29,9 triliun. Jumlah tersebut sudah mencapai 98,4 persen dari alokasi sebesar Rp30,4 triliun untuk tahun 2023.
“Dari Rp29,9 triliun, KPU dan Bawaslu sudah membelanjakan anggaran sebesar Rp26,1 triliun. Sedangkan belanja pemilu melalui 14 Kementerian dan Lembaga lainnya sebesar Rp3,8 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pemaparan realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran antara lain untuk keperluan pembentukan Badan Adhoc, pengawasan masa kampanye dan penyelenggaraan pemilu. Sedangkan belanja melalui K/L lainnya antara lain untuk keperluan pengamanan pemilu, pengawasan netralitas ASN, dan pembentukan pos pemilu.
“Kementerian dan Lembaga yang mendukung pelaksanaan Pemilu di antaranya Kepolisan, RRI, TVRI, dan Kementerian PAN/RB. Termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyampaian berbagai informasi terkait pemilu,” ucap Menkeu.
Khusus untuk KPU, belanja pemilu di tahun 2023 naik tajam hampir delapan kali lipat. Jika di tahun 2022 belanja KPU hanya sebesar Rp2 triliun, di tahun 2023 meningkat menjadi Rp18,2 triliun.
“Belanja barang KPU besar, karena sekali belanja langsung habis. Berupa belanja untuk berbagai kebutuhan persiapan pemilu,” ucap Menkeu.
Total alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pelaksanaan pemilu sebesar Rp71,2 triliun. Anggaran tersebut sudah terealisasi di tahun 2022 sebesar Rp3,1 tirliun, tahun 2023 sebesar Rp29,9 triliun.
“Sisanya untuk tahun 2024 masih ada anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Informasi ini penting, karena anggaran pemilu salah satu yang seringkali ditanyakan masyarakat,” kata Menkeu menutup keterangannya.