By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pungli di Rutan KPK Capai Rp.6 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pungli di Rutan KPK Capai Rp.6 Miliar

Editor
Editor Published January 16, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Dewas KPK menegaskan bahwa dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK sangat besar. Bahkan, nominal Pungli itu mencapai Rp6,1 miliar.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, penerimaan Pungli terjadi sangat bervariasi. Mulai dari Rp1 juta sampai Rp514 juta.

“Lalu, dihubungkan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp514 juta. Dan totalnya sekitar Rp6 miliar 148 juta,” kata Albertina saat konpers kinerja Dewas KPK 2023 di gedung ACLC KPK, Senin (15/1/2024).

Dewas akan menggelar sidang etik dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK, Rabu (17/1/2024). Dalam Sidang tersebut terdapat 93 pegawai KPK yang bakal diadili atas dugaan pelanggaran Pungli tersebut.

“Kasus Pungli Rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan seterusnya,” katanya. Dewas KPK akan membagi perkara dugaan pungli di Rutan menjadi sembilan perkara.

Enam perkara dengan terperiksa sebanyak 90 pegawai akan disidang mulai 17 Januari 2024. Sementara tiga perkara lainnya disidang setelah enam perkara tersebut diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” katanya.

Dalam menangani dugaan Pungli di Rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang mantan tahanan KPK. Selain itu, Dewas juga memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan.

Dari jumlah itu, 93 orang dibawa ke sidang etik, sisanya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik. “Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi,” katanya, mengakhiri.

You Might Also Like

Pelaku Pungli di Jalan Tol Dikejar, Begini Ceritanya..

Sarang Narkoba Di Jalan Rawe Digrebek, Begini Hasilnya

Bravo TNI!!! Target Bandar Dapat Pengedar…Warga Sambut Gembira

PN Sei Rampah Vonis Seumur Hidup Kasus Suami Bunuh Istri ketika Live di Facebook

Empat Debt Collector yang Rampas Mobil di Jalan Turi Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 16, 2024 January 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pajak Hiburan Naik, Pemerintah Minta Penyedia Jasa Tidak Khawatir
Next Article Pelaku Pengeroyokan Anggota Panwascam Ditangkap
1 Comment
  • Shirleyt says:
    June 28, 2024 at 4:57 pm

    I enjoyed the humor in your piece! For further reading, check out: FIND OUT MORE. Let’s discuss!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

DPC PPDI Kabupaten Rokan Hulu Adakan Rapat Interen
Uncategorized
Pelaku Pungli di Jalan Tol Dikejar, Begini Ceritanya..
KRIMINAL
Jakarta Catat Ada 35 Kasus Positif Covid-19
NASIONAL
Tampil di Gemes, Delegasi Dari Luar Negeri Merasa Bangga dan Menilai Medan Melestarikan Budaya Melayu
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?