By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PSI, HANURA dan PPP Tolak Parkir Berlangganan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

PSI, HANURA dan PPP Tolak Parkir Berlangganan

Editor
Editor Published September 3, 2024
Share
SHARE

Medan, -Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan tidak
menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan nomor 26 tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di Kota Medan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024, Selasa (3/9) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah.
“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan itu sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” ucapnya.

Dilanjutkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp.20 Miliar pada P-APBD 2024 ini.

“Argumentasi penolakan ini adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi,” tegas Hendra DS.

Ia menilai dslam Perwal Nomor 26 tahun 2024 itu dalam pasal 12 tertulis efektivitas pendistribusian stiker parkir berlangganan di tepi jalan umum secara langsung kepada pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum, Dinas dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Pada ayat 2 masih pada pasal 12 Perwal itu, katanya, pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pendistribusian stiker parkir dapat diberikan imbal jasa sebesar 10% dari besaran retribusi parkir berlangganan tepi jalan umum sebagaimana yang diatur dalam Perwal ini yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan.

Diketahui Pemko Medan melalui Dinas Pergubungan akan memberlakukan parkir tepi jalan umum berlangganan sejak 1 Juli 2024.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan itu, kendaraan roda dua Rp 90.000/tahun, kendaraan roda 4 (mobil) Rp 130.000/tahun dan kendaraan jenis truk/bus Rp 170.000/tahun.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.

You Might Also Like

Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Triwulan II 2025, Wagub Sumut Sebut Baznas Punya Peran Penting dalam Pembangunan

Bakal Diluncurkan 103 Koperasi Merah Putih Percontohan, Sumut Dipusatkan di Kota Binjai

Rangkaian Pelindo Day ke-4: Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan

WHO Desak Pajak Rokok Dinaikan 50 Persen

TAGGED: DPRD Medan, Ekonomi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 3, 2024 September 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article IRT Warga Labuhan Deli Resah Pembagian Bantuan Telur dan Ayam Tak Kunjung Tersalurkan
Next Article P. APBD 2024 Disahkan, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wagub Sumut Bersama Panglima TNI Panen Raya Padi di Deliserdang
Medan
45 Dekranas di Balikpapan,Stan Sumut Pamerkan Tas, Songket, Baju Motif Khas Daerah
Medan
Mantaf !!! Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kakek Ini Malah Gantung Diri di Madrasah, Ini Dugaan Sebabnya !!!
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?