By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Produk Impor Pangan Asal Malaysia dan Singapura Tanpa Izin Edar Dominasi Pasar Indonesia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Produk Impor Pangan Asal Malaysia dan Singapura Tanpa Izin Edar Dominasi Pasar Indonesia

berita
berita Published March 12, 2026
Share
SHARE

 Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk pangan olahan impor yang tidak memenuhi ketentuan selama pengawasan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Produk tanpa izin edar tersebut paling banyak berasal dari Malaysia dan Singapura.

Temuan ini terungkap dalam hasil intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan BPOM di berbagai wilayah Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama meningkatnya konsumsi pada periode Ramadan dan Lebaran.

“Berdasarkan hasil pengawasan, pangan impor tanpa izin edar paling banyak berasal dari Malaysia sebesar 70,4 persen. Kemudian Singapura 11,3 persen, diikuti Tiongkok 10,4 persen serta Thailand 2,2 persen,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Rabu, 11 Maret 2026

BPOM mencatat intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar lokasi yang diperiksa merupakan ritel modern sebesar 50,2 persen, disusul ritel tradisional 32,5 persen, gudang distributor 16,6 persen, gudang importir 0,6 persen, serta gudang e-commerce atau lokapasar sebesar 0,1 persen.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 739 sarana atau 62,2 persen dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara itu 395 sarana atau 34,8 persen dinilai tidak memenuhi ketentuan. Sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut terdiri atas 227 ritel modern, 143 ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta satu gudang importir.

Selain itu, BPOM juga menemukan berbagai produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan perizinan. Produk yang paling banyak ditemukan adalah pangan tanpa izin edar sebanyak 27.407 buah atau 48 persen dari total temuan.

Kemudian pangan kedaluwarsa sebanyak 23.776 buah atau 42 persen, serta pangan rusak sebanyak 4.844 buah atau 8,7 persen.

Taruna menjelaskan tingginya temuan pangan tanpa izin edar antara lain dipicu oleh meningkatnya permintaan konsumen.

Menurutnya, kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan memasukkan produk secara ilegal melalui jalur distribusi tidak resmi, khususnya di wilayah perbatasan. Sementara itu, temuan produk kedaluwarsa dan rusak dipengaruhi oleh sejumlah faktor dalam rantai distribusi pangan.

Beberapa di antaranya adalah panjangnya rantai pasok, perputaran stok yang lambat, serta pengelolaan persediaan yang kurang optimal di tingkat distributor maupun ritel.

BPOM juga mencatat sejumlah wilayah dengan temuan pangan tanpa izin edar terbesar selama pengawasan berlangsung.

Wilayah tersebut antara lain Palembang dengan 10.848 produk, Palopo di Sulawesi Selatan 2.756 produk, Batam 2.653 produk, Sanggau 1.654 produk, serta Tarakan 1.305 produk. Adapun jenis pangan tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan meliputi bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, makanan ringan, produk bertekstur, olahan daging, serta olahan sereal.

BPOM menegaskan pengawasan intensif tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini juga bertujuan memastikan keamanan serta kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

You Might Also Like

Para Janda Pengopek Udang, Belah Ikan Asin Dapat Bantuan Sembako Beras Dari Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Idul Adha 1447 H, AMPHIBI Kurban 2 Kambing “Jalin Silaturahmi Perkuat Ukhuwah”

Penutupan Perdagangan, Rupiah Terpuruk Mendekati Level 17.800 per Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 12, 2026 March 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 58.000 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Saudi
Next Article Hemat Penggunaan Bahan Bakar, Vietnam Terapkan Kerja Jarak Jauh
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Deklarasi 6 Ormas Tebing Tinggi Dukung APH Berantas Narkoba, Tangkap Bandarnya !!!
Uncategorized
Simpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Asal Galang
HOME KRIMINAL
6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?