By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Produk Impor Pangan Asal Malaysia dan Singapura Tanpa Izin Edar Dominasi Pasar Indonesia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Produk Impor Pangan Asal Malaysia dan Singapura Tanpa Izin Edar Dominasi Pasar Indonesia

berita
berita Published March 12, 2026
Share
SHARE

 Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk pangan olahan impor yang tidak memenuhi ketentuan selama pengawasan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Produk tanpa izin edar tersebut paling banyak berasal dari Malaysia dan Singapura.

Temuan ini terungkap dalam hasil intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan BPOM di berbagai wilayah Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama meningkatnya konsumsi pada periode Ramadan dan Lebaran.

“Berdasarkan hasil pengawasan, pangan impor tanpa izin edar paling banyak berasal dari Malaysia sebesar 70,4 persen. Kemudian Singapura 11,3 persen, diikuti Tiongkok 10,4 persen serta Thailand 2,2 persen,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Rabu, 11 Maret 2026

BPOM mencatat intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar lokasi yang diperiksa merupakan ritel modern sebesar 50,2 persen, disusul ritel tradisional 32,5 persen, gudang distributor 16,6 persen, gudang importir 0,6 persen, serta gudang e-commerce atau lokapasar sebesar 0,1 persen.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 739 sarana atau 62,2 persen dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara itu 395 sarana atau 34,8 persen dinilai tidak memenuhi ketentuan. Sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut terdiri atas 227 ritel modern, 143 ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta satu gudang importir.

Selain itu, BPOM juga menemukan berbagai produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan perizinan. Produk yang paling banyak ditemukan adalah pangan tanpa izin edar sebanyak 27.407 buah atau 48 persen dari total temuan.

Kemudian pangan kedaluwarsa sebanyak 23.776 buah atau 42 persen, serta pangan rusak sebanyak 4.844 buah atau 8,7 persen.

Taruna menjelaskan tingginya temuan pangan tanpa izin edar antara lain dipicu oleh meningkatnya permintaan konsumen.

Menurutnya, kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan memasukkan produk secara ilegal melalui jalur distribusi tidak resmi, khususnya di wilayah perbatasan. Sementara itu, temuan produk kedaluwarsa dan rusak dipengaruhi oleh sejumlah faktor dalam rantai distribusi pangan.

Beberapa di antaranya adalah panjangnya rantai pasok, perputaran stok yang lambat, serta pengelolaan persediaan yang kurang optimal di tingkat distributor maupun ritel.

BPOM juga mencatat sejumlah wilayah dengan temuan pangan tanpa izin edar terbesar selama pengawasan berlangsung.

Wilayah tersebut antara lain Palembang dengan 10.848 produk, Palopo di Sulawesi Selatan 2.756 produk, Batam 2.653 produk, Sanggau 1.654 produk, serta Tarakan 1.305 produk. Adapun jenis pangan tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan meliputi bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, makanan ringan, produk bertekstur, olahan daging, serta olahan sereal.

BPOM menegaskan pengawasan intensif tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini juga bertujuan memastikan keamanan serta kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

You Might Also Like

Pemerintah Relaksasi KUR di Wilayah Bencana, Pemprovsu Percepat Sinkronisasi Data UMKM

Koperasi Merah Putih di Sumut Semakin Prospektif, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM

Hemat Penggunaan Bahan Bakar, Vietnam Terapkan Kerja Jarak Jauh

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 12, 2026 March 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 58.000 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Saudi
Next Article Hemat Penggunaan Bahan Bakar, Vietnam Terapkan Kerja Jarak Jauh
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemerintah Relaksasi KUR di Wilayah Bencana, Pemprovsu Percepat Sinkronisasi Data UMKM
EKONOMI
Koperasi Merah Putih di Sumut Semakin Prospektif, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
EKONOMI
Terima Kunjungan Diplomatik Thailand, Gubernur Bobby Nasution Bahas Peluang Kerja Sama Perfilman dan Pendidikan
PENDIDIKAN
Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?