By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pria ini Gelapkan 27 Ekor Lembu Milik Warga Torgamba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pria ini Gelapkan 27 Ekor Lembu Milik Warga Torgamba

Editor
Editor Published May 11, 2025
Share
SHARE

Torgamba,-Gegera menggelapkan 27 ekor lembu, milik seorang ibu rumah tangga, Tri Syafrida Yani, 44, warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Unur Res Krim Pilsek Torgamba, mengamankan .SD alias Darma, 42, warga Perumahan Teknik Torgamba.

Peristiwa ini bermula, Senin (28/4/2025), saat korban menghubungi tersangka, bekerja sebagai penjaga lembu milik korban, untuk memberitahukan akan ada calon pembeli yang ingin melihat lembu keesokan harinya.

Namun, pada Selasa, 29 April 2025, ketika korban mencoba kembali menghubungi tersangka, nomor handphone tersangka sudah tidak aktif.

Korban bersama kemudian mendatangi rumah tersangka, di Pondok Emplasemen X5 Kebun Torgamba. Namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tersangka tidak ditemukan.

Pengecekan pun dilakukan ke lokasi tempat biasa tersangka menggembala lembu, namun hasilnya nihil, baik tersangka maupun lembu milik korban tidak ditemukan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Atas dasar laporan tersangka, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan mengarah pada keberadaan tersangka, di wilayah Sipispis, Kotamadya Tebing Tinggi.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar SH MH memerintahkan Kanit Res Krim, Ipda Dapot Tua Simanjuntak SH MH, bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, Kamis (8/5/2025) di rumah salah satu keluarga tersangka di Sipispis.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan 27 ekor lembu milik korban. Bersama barang bukti berupa satu eksamplar fotokopi surat kepemilikan lembu dari Kantor Desa Torgamba, tersangka kini diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP. Sembiring M SIK, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Aditya Sembiring. 

You Might Also Like

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian

Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Aksi Pencurian Pagar Viral di CCTV

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 11, 2025 May 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Long Weekend, KAI Tambah 9.948 Kursi Setiap Hari
Next Article El Clasico Penentu, Siapa Pemenangnya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob
HOME KRIMINAL Medan
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?