By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Prabowo : PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Prabowo : PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah

Editor
Editor Published January 1, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Kepala Negara menegaskan kenaikan PPN tersebut hanya untuk barang kategori mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang/jasa mewah. Ketentuannya barang/jasa yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Presiden di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Presiden memberi sedikit contoh barang-barang yang masuk kategori mewah di antaranya, yaitu kapal pesiar dan pesawat jet pribadi. “Contoh pesawat jet pribadi, tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan masyarakat papan atas,” ucap Presiden.

Presiden menambahkan, untuk barang/jasa yang tidak masuk kategori mewah tidak akan dikenakan kenaikan PPN. Dengan begitu PPN yang berlaku tetap seperti awal 11 persen.

Sementara untuk barang kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini tidak dikenakan PPN masih tetap berlaku. Salah satunya yaitu makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Barang/jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. Jadi, PPN 0 persen, masih tetap berlaku,” kata Presiden.

Presiden menegaskan, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan kebijakan pemerintahannya yang mengutamakan kepentingan rakyat. “Bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan,” ucap Presiden, yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

You Might Also Like

Viral..!!!.Pencuri Emas Berhelm dan Masker Gasak Toko Mas di Medan, Segini Kerugian Dialami..

Medan Lumpuh Lebih 24 Jam, Datuk Iskandar Muda Desak PLN Transparan dan Beri Kompensasi

Program MBG Diklaim Serap 1,28 Juta Pekerja

3 Ranting Pemuda Pancasila Marelan Kompak Giat Sedekah Jumat Bagikan Sembako Beras Pada Warga Duafa

Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 1, 2025 January 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 1 Warga Aceh dan 4 Warga Langkat Gagal Berangkat Jadi Operator Judi Online ke Kamboja
Next Article Ini Daftar Barang Terkena Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Tangkap 680 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Saat Mau Kabur
HOME KRIMINAL
Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan Dari Pemko Medan, Suami Korban Begal Sampaikan Terimakasih Kepada Wali Kota
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?