By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Prabowo Akan Bentuk Kementerian Urusi Haji dan Umrah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Prabowo Akan Bentuk Kementerian Urusi Haji dan Umrah

Editor
Editor Published August 27, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perpres merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang yakni UU Haji.

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas), Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Hasan menjelaskan, ada kementerian yang pembentukannya karena amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan. Lebih lanjut, Hasan mengatakan, ada pula pembentukan kementerian oleh Undang-undang. 

Ditanya apakah Mochamad Irfan Yusuf akan otomatis menjadi menteri, Hasan menegaskan pengangkatan menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo. Saat ini M Irfan Yusuf merupakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji. 

Sementara untuk anggaran telah dipersiapkan, sama halnya seperti pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). “Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan, harus disiapkan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selanjutnya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

You Might Also Like

AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah

Biaya Haji 2027 Diperkirakan Naik

BPJS Catat Satu Juta Anak Muda Indonesia Idap Hipertensi

90 Persen Jamaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 27, 2025 August 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gelandang Muda Ultrech Pilih Indonesia
Next Article Identitas Kependudukan Digital Ditargetkan Rampung Oktober Tahun ini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Medan
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
KRIMINAL
AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Menang Dramatis, Ancelotti Puji Mental Pemain Brazil
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?