Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri berkomitmen meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menargetkan aktivasi IKD tersebut rampung tahun 2025 ini. “September atau Oktober ini insya Allah selesai. Jadi bisa masif, enggak khawatir lagi harus verifikasi secara manual,” kata Bima, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hal itu disampaikan Bima dalam Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.
Bima menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 286.693.693 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212.513.093 jiwa termasuk kategori wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Terkait dengan IKD, pihaknya terus mendorong semua pihak untuk mendukung percepatan aktivasi. Ia mengatakan, IKD menjadi salah satu fondasi dari percepatan platform digital, sehingga pemanfaatannya perlu terus diperluas.
Saat ini, Kemendagri sedang membangun sistem verifikasi daring guna memudahkan masyarakat saat mendaftar IKD. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan verifikasi.
Bima menambahkan bahwa IKD akan terus diperbarui. Baik dari sisi desain maupun fitur, agar semakin meningkatkan kualitas keamanan data.
Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengembangkan government technology (GovTech) berbasis kecerdasan buatan. Kanal ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efisien.

