By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PPN 12 Persen Tak Sasar Komoditas Produk Pangan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

PPN 12 Persen Tak Sasar Komoditas Produk Pangan

Editor
Editor Published December 31, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pemerintah memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku bagi seluruh komoditas produk pangan. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. 

Ia mengatakan, untuk hasil produk pangan yang menjadi target kemandirian atau swasembada pangan, tidak dikenakan kenaikan PPN. Penegasan itu disampaikannya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait ketahanan pangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri, titik. Mau beras ketan, mau beras merah, tidak ada kenaikan PPN apapun, khusus semua pangan di dalam negeri,” kata Zulhas sapaan akrabnya.

Kepastian itu menjawab polemik di tengah publik yang saat ini masih terjadi terkait penolakan penetapan kenaikan PPN. Keputusan dari naiknya PPN yang awalnya sebesar 11 persen menjadi 12 persen tersebut mulai berlaku di tahun 2025.

Sebelumnya dipastikannya bahwa pemerintah akan memberikan keuntungan bagi para petani gabah dan jagung. Seluruh hasil produksi kedua komoditas tersebut pada 2025 akan mengalami kenaikan harga pokok penjualan (HPP). 

Untuk komoditas gabah, diungkapkan Menko Pangan, pemerintah menaikkannya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Sementara kenaikan HPP komoditas jagung, dari awalnya Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram. 

“Kenaikan harga kedua komoditas tersebut sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Ini kabar gembira untuk para petani,” ujarnya.

You Might Also Like

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu-Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Whoosh Berikan Diskon Gede

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Catat Omzet Hingga Rp.509 Juta

Wagub Surya Tekankan Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 31, 2024 December 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Putuskan Naikan Harga Gabah dan Jagung di 2025
Next Article Tiktok Jadi Medsos Paling Populer di 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Medan
15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus
Medan
Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?