Jakarta, -Pemuda Peduli Indonesia (PPI) yang bermarkas di Jakarta mulai menyoroti adanya peran oknum anggota DPRD Tanjungbalai dalam perkara yang tengah dialami oleh So Huan atas polemik SHM 74 milik Julianty.
Rabu (29/10/25) kemarin, sejumlah aktivis PPI yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung dan Badan Pengawasan MA (Bawas) guna mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencopot eks Ketua PN Tanjung Balai, Yanti Suryani, S.H.,M.H dari jabatannya sebagai Hakim.
Aksi yang digelar itu dilakukan untuk mendesak Mahkamah Agung (MA) agar segera mengusut dugaan rekayasa perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/PN Tjb di PN Tanjung Balai pada 2023 silam.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh PPI, diketahui begitu banyak kejanggalan, adanya manipulasi bukti dan dalil gugatan serta dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Tanjungbalai yang juga merupakan suami dari oknum Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut.
“Keterlibatan oknum anggota DPRD Tanjungbalai ini akan menjadi sorotan utama kami. Dalam waktu dekat ini juga, kami akan melaporkan hal itu ke DPP Parpolnya di Jakarta. Kita menolak jika hukum harus diintervensi oleh kejahatan,” tegas Ketua Umum PPI, Bima Putra Surya Pranata kepada wartawan, Senin (3/11/2025)
Bima juga menyesalkan perilaku oknum anggota DPRD Tanjungbalai yang dinilainya terlalu mencampuri urusan peradilan, padahal tupoksinya sebagai anggota dewan telah diatur sedemikian rupa oleh perundang-undangan.
“Kenapa pula anggota DPRD terlalu mencampuri urusan peradilan. Diduga dia telah memanfaatkan jabatan istrinya untuk memuluskan aksinya sebagai makelar perkara di PN Tanjung Balai. Ini sudah pelanggaran berat, dan DPP Parpolnya kita minta untuk mengambil langkah tegas,” tambahnya.
Lebih lanjut Bima Putra Surya Pranata mengatakan, dari hasil investigasi dan pengumpulan data, pihaknya juga telah menemukan adanya pernyataan populis diluar nalar yang sangat mencoreng dunia peradilan di daerah Tanjung Balai dan Asahan. Yakni jika ingin menang perkara, maka temui saja oknum anggota DPRD itu.
“Berarti kan sudah menjadi rahasia umum jika dia diduga sebagai pemain dan makelar perkara yang memanfaatkan jabatan istrinya sebagai Ketua PN. Ini gak bisa kita biarkan, dan saya pikir Presiden Prabowo juga harus tau tentang hal ini,” tandasnya.

