By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Kota Pinang Gagalkan Transaksi Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polsek Kota Pinang Gagalkan Transaksi Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Editor
Editor Published August 26, 2024
Share
SHARE

Labusel,-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Kota Pinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (23/8/2024).

Seorang tersangka pengedar berinisial AP alias A (24), warga Dusun IX Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel ditangkap dengan barang bukti seberat 9,06 gram.

“Tersangka kita tangkap ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Bulu Hait Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Minggu (25/8/2024).

Kata dia, keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian pada Jumat (23/8/2024) petang. Ketika itu terlihat dua pria menaiki sepeda motor Yamaha Vixion dengan gerak gerik mencurigakan.

“Kita langsung melakukan penyergapan, dan seorang tersangka berhasil ditangkap,” sebut Endang.

Namun, seorang pria lagi melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip diduga berisi narkotika sabu dilipat uang Rp 1.000,- seberat 9,06 gram yang disembunyikan di saku celana depan sebelah kanan.
Turut juga diamankan, 1 sepeda motor Yamaha Vixion hitam nomor polisi BK 5197 ZAJ, 1 handphone (HP) dan 1 lembar Rp 1.000,-.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual kembali. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.

Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

You Might Also Like

96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!

Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polri Tangani 219 Perkara Karhutla, Dua Dari Sumut

Penyalahgunaan LPG Subsidi Dibongkar, 910 Tabung Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 26, 2024 August 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 80 Wartawan dari Seluruh Dunia Akan Liput Kunjungan Paus ke Indonesia
Next Article Liverpool Raih Point Penuh di Anfield
47 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?