By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Agus Leo
Agus Leo Published August 26, 2026
Share
SHARE

Hamparan Perak – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak. Pelaku diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekira pukul 11.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, ST., MM., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart terkait aksi pencurian yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp29.766.892,-.

“Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 20 Agustus 2026 pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra Situmorang.

Barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, personal care, baterai dan berbagai jenis minuman.

“Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp29,7 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Pada Senin siang, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah seorang yang diduga terlibat dalam pencurian sedang berada di sebuah rumah di Dusun III Desa Hamparan Perak,” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RA yang saat itu sedang tidur di dalam rumah.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik, satu buah ketrik dan satu buah kotak VEEV.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kompol Chandra.

Menurut keterangan pelaku, barang-barang hasil pencurian tersebut telah dibagi kepada para pelaku lainnya. Sebagian barang yang menjadi bagian pelaku juga disebut telah dijual.

“Terhadap pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta menelusuri barang-barang hasil pencurian,” tegasnya.

Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kompol Chandra Situmorang.(Gs/Hpr).

You Might Also Like

Polsek Beringin Gerebek 2 Titik Lokasi Peredaran Narkoba dan Ciduk Pelakunya

Tim KSJ Bersedekah Pada Petani Terdampak Banjir, ” Ingatkan Swasembada Pangan & Memotivasi Para Petani”

Lintas Eksponen 98 Sumut: Apresiasi Kinerja Kapolri dan Minta Presiden Prabowo Pimpin Pemulihan Agenda Reformasi Bukan Revolusi

Kapoldasu Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Pencuri Tiang Besi Lampu Merah di Simpang Kayu Besar Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 26, 2026 August 26, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polwan Goes to School, Polda Sumut Edukasi Pelajar Lindungi Diri di Ruang Digital
Next Article Pemprov Sumut Kebut Perbaikan Infrastruktur SDA Rusak Akibat Bencana
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Beringin Gerebek 2 Titik Lokasi Peredaran Narkoba dan Ciduk Pelakunya
HOME KRIMINAL
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027
NASIONAL
Gandeng FK USU, Airin Rico Waas Dorong Edukasi Kanker Payudara Dikemas Kreatif
PENDIDIKAN
Airin Rico Waas Ajak DPD PKS Kota Medan Perkuat Ketahanan Keluarga dan Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini
Medan
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?