By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polri Telusuri Uang Ratusan Miliar Hasil Judol, Ada yang Dibelikan Hotel
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polri Telusuri Uang Ratusan Miliar Hasil Judol, Ada yang Dibelikan Hotel

Editor
Editor Published January 17, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Mabes Polri terus menelusuri kasus pencucian uang hasil judi online yang diinvestasikan pada pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Tim Penyidik Bareskrim Polri akan mendalami kemungkinan aliran dana selain ke hotel tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (16/1/2025). Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini.

Tersangka pertama adalah korporasi PT AJP sebagai pengembang dan pengelola Hotel Aruss Semarang. Sedangkan tersangka kedua berinisial FH yang merupakan komisaris sekaligus pemilik perusahaan tersebut. 

“Kami akan melacak rekening-rekening terkait tersangka FH maupun PT AJP,” kata Helfi. Saat ini sudah ada 17 rekening yang diblokir terkait kasus tersebut.

Menurut Helfi, rekening-rekening tersebut diduga digunakan untuk transaksi hasil judi online sejak 2020 hingga 2022. “Total dana yang diperoleh dari judol itu mencapai Rp72,3 miliar,” ucapnya.  

Helfi mengatakan modus operandi yang digunakan adalah mengirim uang hasil kejahatannya secara berlapis (layering). “Dana tersebut kemudian ditempatkan di rekening nominee untuk kemudian ditarik tunai atau masuk rekening-rekening nominee lainnya,” ujarnya.

Hotel Aruss sebelumnya sudah disita polisi setelah diduga dibangun dengan dana pencucian uang hasil judol. Berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, hotel tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp200 miliar. 

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 3 hingga 6. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

You Might Also Like

Zakiyuddin Harahap Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran

Pelaku Penganiayaan Wartawan,OS Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara

Dibungkus Kemasan Kopi, 100 Kg Sabu Disita Polda Sumut

Jajaran Polresta DS Giat Patroli Antisipasi Premanisme, Geng Motor dan Kriminalitas

Antar Jenazah ke Barus, Sopir Mobil Jenazah ini Tewas Karena Kecelakaan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 17, 2025 January 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Utang Luar Negeri Indonesia 6.912,83 Triliun
Next Article Ampun!!!Jalan Rawe Martubung Kupak Kapik Tak Kunjung Diperbaiki
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zakiyuddin Harahap Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran
KRIMINAL
Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias
Medan
Pelaku Penganiayaan Wartawan,OS Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara
HOME KRIMINAL Medan
Pegawai Pelindo Regional 1 Latihan Bowling di GOR Bowling Hj Rayati Syafrin
HOME Medan OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?