By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polri Bongkar PMI Terlibat Scammer di Myanmar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polri Bongkar PMI Terlibat Scammer di Myanmar

Editor
Editor Published March 23, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang kelompok pelaku dan satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan pendalaman dan asessment terhadap 699 pekerja migran Indonesia terlibat ‘scammer online’ di Myanmar.

“Satu orang ditersangkakakan atas dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, Red). Sementara lima pelaku diduga sebagi perekrut,” ujar Wakabareskrim, Irjen Pol Asep Hedi Sabtu (22/3/2025).

Pendalaman dan asessment, sambung Asep, dilakukan pascapemulangan mereka dari Myanmar yang terbagi tiga gelombang. Selanjutnya, mereka ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Asessment dilakukan selama tiga hari. Untuk para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dipulangkan ke daerah asam mereka masing-masing,” kata Asep.

Ditambahkan Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, Pekerja Migran Indonesia yang ditetapkan tersangka berinisial H.R (27). Dia seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut.

HR juga, lanjut Nurul, menjanjikan pekerjaan sebagai ‘customer service’ di Thailand. Namun, para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scammer.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” kata Nurul.

Dia membeberkan berdasarkan hasil asesment para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta-Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

“Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scammer secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Tersangka HR dijerat Pasal 4 UU No 21/2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.
​

You Might Also Like

Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator

Ancam Sopir Truk, 2 Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Pasca Dikeroyok, Korban Sulit Makan Minum, Sejumlah Tokoh & Ormas Jenguk Ustad Muslim

Patroli Blue Light Polresta DS, Ini Tujuannya !!!

Masalah Pemagaran Lahan PT BI Bersengketa PT SBP Ditempuh Jalur Mediasi, Begini Alasannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 23, 2025 March 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang Idul Fitri, Gojek Sudah Salurkan BHR
Next Article Menag : Lebaran 1 Syawal Diprediksi Bersamaan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Soliditas Organisasi,DWP Sumut Gelar Malam Keakraban Bersama Penasihat Kahiyang Ayu
Medan
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator
KRIMINAL
Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting
Medan
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?