Sergai, – Polres Serdang memusnahkan 497 barang bukti knalpot brong hasil sitaan Operasi Patuh Toba dan kegiatan razia rutin sepanjang Januari hingga Juni lalu, yang digelar di lapangan uji sim, Satlantas Polres Sergai, Kamis (31/07/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot brong menggunakan alat pemotong besi secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kasatlantas AKP Fauzul Arasy, Kasi PAPBB Kejari Sergai Rio Batara Silalahi perwakilan PN Sei Rampah dan Jasa Raharja.
Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe mengatakan, knalpot brong yang disita karena tidak sesuai dengan spektef jalan dan merupakan hasil tindakan dari Operasi Patuh Toba selama 14 hari dengan rincian 150 unit serta kegiatan razia rutin selama enam bulan sejak Januari dengan jumlah 347 unit.
“Dalam pelaksanaan operasi Patuh yang dilakukan Satlantas kita, ada beberapa yang ditemukan, seperti dalam penindakan ada terlihat di depan ini knalpot brong, kenapa kita ambil tindakan tersebut, karena tidak sesuai dengan spektef dari kendaraan itu sendiri”, kata Mukmin Rambe.
“Dan hasil jaringan personil kita dalam kegiatan Operasi Patuh, tilang knalpot brong selama 14 hari sebanyak 150 unit dan pada waktu operasi giat rutin dilaksanakan Januari hingga Juni sebanyak 347 unit”, tambahnya.
Selain itu katanya, Satlantas juga mengeluarkan 139 lembar tilang manual, 337 lembar teguran tertulis, dan kecelakaan lalu lintas 8 perkara, selama Operasi Patuh Toba 2025 selama 14 hari.
“Dalam hal perkara laka lantas, ada delapan perkara namun saat ini dalam proses penyelidikan”, ujarnya.
Mengenai langkah antisipasi yang dilakukan, Ia menegaskan tetap laksanakan Patroli, KRYD, Razia, untuk menindak kendaraan tidak layak jalan, mengantisipasi gang motor dan balap liar.
“Antisipasinya melalui patroli, KYD, kita melakukan tindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spek jalan, termasuk balap liar”, tegasnya.

