By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemuda Pembawa Klewang Di Lokasi Rawan Begal Ditangkap, Ini Alasannya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pemuda Pembawa Klewang Di Lokasi Rawan Begal Ditangkap, Ini Alasannya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published July 31, 2025
Share
SHARE

Deli Serdang – Dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, begal, dan gank motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda pada, Minggu (27/07/2025) malam.

Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan “seng biru” lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal,” ujar Kompol Risqi.

Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(Gs/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

31 Kasus Narkoba dan Kasus Penganiayaan Berat Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

716 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan Terima Audiensi DPC Angkatan Muda Sisingamangaraja XII,Ini Tujuannya !!

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Podomoro Medan

Tolak Peredaran Sabu, Sat Narkoba Polres Sergai Ratakan Lapak Narkoba di Pegajahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 31, 2025 July 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong
Next Article Gaktibplin dan Tes Urine Personil Dilaksanakan Bidpropam Polda Sumut, Begini Hasilnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubsu Bobby Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi
Medan
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Medan
Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara
Medan
Real Madrid Boyong Sejumlah Pemain di Musim Panas
OLAHRAGA
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?