By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang Pria di Sungai Buaya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Amankan Pelaku Pembunuhan Seorang Pria di Sungai Buaya

Jaka Nov
Jaka Nov Published February 23, 2026
Share
SHARE

Sergai, – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Irfan Barus (31), berinisial SD (45) warga Dusun I, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diamankan Satreskrim Polres Sergai di Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Ampat, Asahan, Rabu (18/02/2026).

Menurut Kapolres Sergai AKBP. Jhon Herry Rakuta Sitepu, pelaku melakukan aksinya usai terlibat cekcok dengan korban karena tidak terima dituduh melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya sehingga merasa sakit hati.

“Pada hari, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06:30 WIB tepatnya di sebuah joglo Dusun IV. Antara pelaku dan korban yang sudah saling kenal ini bertemu di lokasi tersebut”, kata Kapolres dalam keterangan persnya didampingi Kasatreskrim AKP B. Situngkir, Kasi Humas IPDA. L.B. Manullang, di Halaman Satreskrim Polres Sergai, Senin (23/02/2026).

Keduanya terlibat adu mulut, lalu pelaku mengeluarkan pisau hingga menikam Irfan Barus dibagian dada. Irfan saat itu mencoba untuk lari meminta pertolongan, namun diperjalanan tewas.

“Jadi, motifnya sakit hati dan emosi sesat karena dituduhkan yang tidak dilakukannya itu, sehingga secara spontan pelaku menusuk korban”, tambah Kapolres.

Usai kejadian, Tim Satreskrim Polres Sergai mendapat informasi pelaku SD telah kabur ke Riau, dan berhasil ditangkap tepatnya di Desa Sipaku, Kecamatan Simpang Ampat, Asahan. Tanpa perlawanan SD dibawa ke Satreskrim Polres Sergai.

“Pelaku berhasil ditangkap Rabu (18/2/2026) di Asahan, barang bukti senjata tajam, serta pakaian korban telah kita amankan” papar Kapolres Jhon Sitepu.

Pelaku lanjut Kapolres, dijerat pasal 458, ayat 1, 466 ayat 3 UU RI tahun 2023 dengan ancaman paling tinggi 15 tahun penjara.

You Might Also Like

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya

Viral!!! Perang Emak- emak Vs Narkoba, Tamparan Keras Bagi APH

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov February 23, 2026 February 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kades Tanjung Harap Ditahan Polisi Diduga Gelapkan Dana Kerjasama Tanam Ubi
Next Article Penyelundupan 8 Kg Sabu Modus Kemasan Bika Ambon Digagalkan, 2 Warga Medan Ketangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ini Faktor Utama Munchen Singkirkan Madrid di Allianz Arena
OLAHRAGA
Seminar Nasional Universitas Audi Indonesia Bahas Penguatan SDM Menuju Kolaborasi Global
PENDIDIKAN
Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan
Medan
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?