By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Binjai Kembali Mengamankan Tiga Bandar Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Binjai Kembali Mengamankan Tiga Bandar Narkoba

Editor
Editor Published October 18, 2023
Share
SHARE

Binjai,-Tim Sat Narkoba Polres Binjai Kamis (12/10/2023) sekira pukul 00.15 Wib melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di jalan perintis kemerdekaan kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Ini merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen .Pol. Agung Setya Imam Effendi dengan memberikan instruksi terhadap para Kapolres sejajaran polda sumut untuk menindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayah kerjanya masing-masing.

Mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa di TKP sedang adanya transaksi jual beli narkoba, kemudian Kasat Narkoba AKP Ivan Rinaldi Pane, SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, Tim bergerak dan berbagi tugas untuk menuju ke TKP tepatnya di jalan perintis kemerdekaan kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara mendapatkan 3 orang laki-laki yang gerak-geriknya patut untuk dicurigai.

Disaat Tim mendekati ketiga orang tersebut dianya langsung melarikan diri, namun berkat kesigapan oleh petugas dapat melakukan penangkapan terhadap ketiganya, saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan badan sehingga ditemukan 10 butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda,

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiganya dan dianya mengaku bernama E (37), desa payabakung kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, NP (20) desa mulio rejo kecamatan sunggal kabupaten deli serdang dan AP (26) desa payabakung kecamatan hamparan perak Kabupaten Deli Serdang.

Terhadap ketiga orang tersebut mengakui bahwa barang ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial B, kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap B di dusun setia makmur desa payabakung kecamatan hamparan perak, namun terduga B tidak ditemukan, tapi disaat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika berupa 14 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 7 bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) unit timbangan elektrik dan 2 buah pipet sekop sabu yang diduga milik saudara B.

Sedangkan terhadap E (37), NP (20) dan AP (26) ditemukan barang bukti berupa : 10 butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Brutto 4,61 gr, 1 unit HP merk Iphone warna hitam, 1 unit HP merk nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor honda Scoopy BK 4754 AIB, 1 unit sepeda motor honda verza BK 2646 AFO dan 1 buah helm merk LTD warna abu-abu.

Dan terhadap E, NP dan AP dikenakan melanggar pasal pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) uu No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan, tegas Kasat Narkoba.

You Might Also Like

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 18, 2023 October 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Napi Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri
Next Article Jual Beli Chip Domino, Dua Warga Binjai Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Garuda Indonesia, Kemenpar, dan Mastercard Dorong Wisatawan Internasional Jelajahi Lebih Banyak Destinasi Indonesia
EKONOMI
Tekan Harga Cabai, Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Lokal
Uncategorized
Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?