By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Beli Chip Domino, Dua Warga Binjai Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jual Beli Chip Domino, Dua Warga Binjai Ditangkap

Editor
Editor Published October 18, 2023
Share
SHARE

Binjai,-Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap perjual belian chip Higgs Domino perjudian berbasis online di warung pak tanya jalan T Amir Hamzah kelurahan Jati Negara kecamatan Binjai Utara, Senin (16/10/2023) sekira pukul 20.00 Wib.

Mereka itu, ZA alias Pai warga jalan T Amir Hamzah kelurahan Jati Negara kecamatan Binjai Utara dan AP alias Apri warga jalan MT Haryono kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sisa penjualan sebanyak Rp 15.000 dan dua unit handphone android yang berisikan aplikasi Higgs Domino.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah mengatakan bahwa awalnya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi dan Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung milik Pak Tanta diduga terdapat transaksi jual beli chip Higgs Domino.

Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum dan anggota untuk menyelidiki tempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi benar bahwa adanya terdapat jual beli Chip Higgs Domino dan melakukan penangkapan terhadap Bandar Judi Chip Higgs Domino.

Dari hasil introgasi awal pelaku sudah menjual selama 7 bulan dan mendapatkan hasil omset sebesar 50 juta”, ucap Riswansyah.Kini, sambung Riswansyah, ke dua pelaku telah ditahan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 18, 2023 October 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Binjai Kembali Mengamankan Tiga Bandar Narkoba
Next Article Joao Felix Berharap Bisa Dipermanenkan Barcelona
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?