By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Politisi Makassar Jadi Donatur Kasus Uang Palsu UIN
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Politisi Makassar Jadi Donatur Kasus Uang Palsu UIN

Editor
Editor Published December 31, 2024
Share
SHARE

Makassar,-Tersangka kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Terbaru, polisi menetapkan tersangka seorang pengusaha sekaligus politisi, ASS yang merupakan saksi kunci dan diduga sebagai donatur.

Dengan demikian, jumlah tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin menjadi 19 orang. Sebanyak 19 tersangka itu juga telah ditangkap. 

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (29/12/2024). Selain itu, Kapolres Gowa menyebut, masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Namun, ia tak merinci nama atau inisial DPO itu. “Masih ada dua DPO yang kita kejar,” katanya.

Diketahui, nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka. Yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kondisi kesehatannya menurun. “ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolres Gowa belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus pabrik uang palsu itu. “Kalau untuk prosesnya, nanti kan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 31, 2024 December 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Libur Nataru, PT.KAI Jual 2,9 Juta Tiket
Next Article Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Akhirnya Disidangkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?