By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Tetapkan Tersangka Ibra Azhari Dalam Kasus Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Polisi Tetapkan Tersangka Ibra Azhari Dalam Kasus Narkoba

Editor
Editor Published January 9, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ibra Azhari (IBR) sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menetapkan NN sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, total ada  empat orang tersangka termasuk dua orang pemasok sabu. Adapun satu tersangka lainnya berinisial ERL dalam pengejaran alias DPO.

“Dari kasus penyalahgunaan narkoba artis lawas berinisial IBR ini total nya ada 4 tersangka yang kami amankan. Kami amankan di tiga lokasi berbeda yakni Tangerang Selatan, Jakarta Selatan dan Cipayung Jakarta Timur,” kata Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/1/2024).

Ibra mengaku  menggunakan sabu karena ada permasalahan keluarga namun Syahduddi tidak merinci. Mengenai hubungan antara Ibra dan NN, Kapolres mengungkapkan keduanya memiliki hubungan khusus.

Baik Ibra maupun NN merupakan artis lawas era tahun 90-an yang membintangi banyak judul film. “NN ini merupakan pacar IBR dari informasi IBR sudah menjalin hubungan selama 2 tahun dan sudah mengkonsumsi bareng selama 2 bulan setelah dia keluar dari lapas,” kata Kapolres.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan mengamankan Ibra di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 0,21 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap .

Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap NN di Cipayung , Jakarta timur . Polisi mengamankan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai, 1 unit timbangan digital dan 5 butir Alprazolam serta 1 set alat hisap sabu.

Berdasarkan pengakuan Ibra, membeli sabu seharga Rp 200.000 dari ADR dan RZ. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa online.

“Dari pengakuan ADR dan RZ ini didapatkan barang haram narkoba tersebut dari seseorang berinisial ERL (DPO),” kata Kapolres.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku untuk tersangka sdr IBR dan NN di kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang  Narkotika.

Sementara untuk pemasoknya sdr ADR dan RZ kami kenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2)  Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009, tentang  Narkotika.

You Might Also Like

Dorong Pergerakan Ekonomi Rakyat, CitraLand City Sampali Gandeng UMKM Lokal di Festival Kuliner Merah Putih

Sambut HUT RI Ke 81 dan HUT AMPHIBI Ke 10 Dilaksanakan Pemasangan Umbul- umbul bendera kebesaran AMPHIBI dan Bendera Merah Putih

Ronaldo Dikabarkan Akan Menggelar Pernikahan dan Pesta Super Mewah

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan di Bawah Pengamanan Ketat

Wow !!! Ternyata Ada “Pulau Kuburan” di Danau Laguna Martubung

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 9, 2024 January 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BMKG Sebut Gempa Sumedang Disebabkan Sesar Baru
Next Article Dua Kali Erupsi, Status Gunung Marapi Masih Waspada Level II
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Medan
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
Medan
Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
HOME KRIMINAL Medan
AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?