By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Begal,Begini kata Kapolres Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Begal,Begini kata Kapolres Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published October 4, 2024
Share
SHARE

Medan – Tim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pemuda yang diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, Belawan.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AI (24), RS (21), dan RD (24) yang seluruhnya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, mengatakan penangkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi tengah melintas di Jalan KL Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru. Tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP,” katanya, Kamis (3/10/2024).

Dari hasil interogasi awal, Janton mengungkapkan ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.

“Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam) dengan hukuman di atas lima tahun penjara,” Ujarnya.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 4, 2024 October 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bertandang ke Porto, MU Sia-siakan Keunggulan
Next Article Sarang Narkoba di Sosa Julu Digrebek, Ini Hasilnya..
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?