By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Tagkap 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Tagkap 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

berita
berita Published March 4, 2026
Share
SHARE

Pekanbaru,-Polda Riau membekuk 15 tersangka jaringan perburuan gajah Sumatra lintas provinsi. Pengungkapan bermula dari temuan bangkai gajah di kawasan konsesi PT RAPP, Pelalawan, 2 Februari 2026.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Penyidikan tersebut, lanjut dia, menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Setelah bangkai ditemukan, tim langsung melakukan olah TKP dan nekropsi. Ditemukan serpihan tembaga di tengkorak yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, kejahatan satwa dilindungi kini berkembang menjadi jaringan terstruktur dan sistematis. Peran pelaku terbagi mulai dari eksekutor, pemodal, kurir, hingga penadah.

“Dengan 15 tersangka diamankan dan tiga masih diburu, negara hadir menjaga keanekaragaman hayati. Komitmen ini menjadi penegasan bahwa praktik ilegal tidak akan dibiarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menilai praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

“Alhamdulillah, 15 tersangka telah ditetapkan dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai undang-undang yang berlaku. Ancaman denda juga mencapai Rp5 miliar bagi pelaku kejahatan satwa dilindungi.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan peristiwa ini bagian dari pola terorganisir. Sejak 2024 hingga 2026, tercatat sembilan lokasi perburuan di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Gajah Sumatra bukan sekadar satwa liar, tetapi penjaga ekosistem. Ketika dibunuh demi keuntungan sesaat, keseimbangan alam ikut rusak,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan penembakan terjadi 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memotong kepala gajah dan mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

Gading dijual Rp30 juta lalu berpindah hingga ke Sumatra Barat sebelum dikirim ke Jakarta dan Surabaya. Nilai transaksi meningkat hingga Rp125 juta saat tiba di Jawa Tengah.

Sebagian gading diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh distribusi dari hutan Pelalawan hingga produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua senjata api rakitan dan 798 butir amunisi. Barang bukti lain meliputi 63 pipa rokok gading, 140 kilogram sisik trenggiling, dan 12 taring harimau.

“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan Termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar dikenakan kepada para pelaku.

You Might Also Like

Warga Tagih Kavling CSR di Sicanang, Berakte Notaris Tapi Lokasinya “Kajol”, FABB dan PT DIS Harus Bertanggung Jawab

Polresta DS Tes Urine Kepada Awak Maskapai Penerbangan Indonesia, Begini Hasilnya !!!

Pengguna Jalan Masih Resahkan Kerusakan Jalan Paloh Gelombang Tj.Selamat Percutseituan

Gawat !!! Lembaran Plat Jalan Jembatan Rantau Panjang Banyak Rusak Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Buron Kasus Penggelapan Rp28 Miliar, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Akhirnya Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 4, 2026 March 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jaminan Pertamina, Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan-Lebaran 2026
Next Article Zakiyuddin Harahap Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
Medan
Warga Tagih Kavling CSR di Sicanang, Berakte Notaris Tapi Lokasinya “Kajol”, FABB dan PT DIS Harus Bertanggung Jawab
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Polresta DS Tes Urine Kepada Awak Maskapai Penerbangan Indonesia, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Pengguna Jalan Masih Resahkan Kerusakan Jalan Paloh Gelombang Tj.Selamat Percutseituan
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?