By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Gerebek Pelaku TPPO di Kutalimbaru
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Gerebek Pelaku TPPO di Kutalimbaru

Editor
Editor Published September 13, 2024
Share
SHARE

Medan,-Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek rumah yang dihuni pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).Lokasinya di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/9/24) kemarin.

Dalam penggerebekan bersama Polsek Kutalimbaru, polisi menemukan empat korban TPPO yang akan dikirim ke Malaysia.Polisi juga menangkap satu pelaku berinisial LM yang merupakan pemilik rumah.Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dalam keterangannya kepada awak media Jumat (13/9/24).

Mantan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu ini mengatakan terungkapnya kasus TPPO ini setelah pihaknya menemukan adanya rumah yang dijadikan tempat penampungan TPPO di Kutalimbaru.
“Ditemukan satu rumah ada empat orang diduga bukan warga setempat kemudian kita amankan, kita interogasi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, keempat korban ternyata berasal dari Garut, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dikirim ke Malaysia.”Ternyata ada warga dari Garut, kemudian warga dari Sulawesi Tenggara, warga dari NTT. Tepatnya rumah ini rumah dari pelaku berinisial LM,” ungkap Jama.

Kasat mengatakan saat pihaknya mendatangi rumah pelaku, polisi hanya menemukan keempat korban (pria dan wanita) sedangkan pelaku tidak ada di lokasi.”Kita laksanakan pengejaran, kita amankan di Deli Serdang, pelaku mengakui perbuatannya. Keempat orang yang sudah diamankan akan dibawa sebagai tenaga kerja ilegal di Malaysia,” kata Jama.

Dari pemeriksaan, lanjut Kasat, pelaku LM meminta upah Rp 5 juta/orang sebagai upah mengantarkan korban lewat jalur pelabuhan tikus di Sumut.”Sudah lebih dari 30 orang yang sudah diberangkatkan secara ilegal,” terangnya.

Jama melanjutkan Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat kasus TPPO ini.

Sementara, pelaku LM mengaku kalau dirinya bertugas mengantar korban dari Deli Serdang ke arah terminal atau pelabuhan tikus untuk berangkat kerja secara ilegal ke luar negeri.”Saya mengantarkan naik mobil ke Amplas dan ke pelabuhan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dipersangkakan melanggar Undang Undang No 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking) dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.

You Might Also Like

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 13, 2024 September 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Pungli Rekrutmen PPPK Langkat
Next Article 20 Kg Sabu Diamankan di Perairan Tanjungbalai, Tiga Orang Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Bandar Narkoba Disita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja
HOME KRIMINAL
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir
HOME KRIMINAL Medan
Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?