By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 20 Kg Sabu Diamankan di Perairan Tanjungbalai, Tiga Orang Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

20 Kg Sabu Diamankan di Perairan Tanjungbalai, Tiga Orang Diamankan

Editor
Editor Published September 13, 2024
Share
SHARE

Asahan,-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dan TNI AL menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kg di perairan Tanjung Balai, Asahan.

Dari pengungkapan ini, petugas turut menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba, yakni berinisial AS (31), MDA (41), keduanya warga Kecamatan Air Joman, Asahan dan IA (38) warga Labuhanbatu.

“Narkoba ini masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar Tanjung Balai, Sumut,” sebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/9/2024).

Kata dia, petugas TNI AL Tanjung Balai yang mendapat informasi kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Penangkapan dilakukan secara bersama.

“Sabu ini dibawa naik kapal kayu, tiga orang yang ditangkap ini hanya kurir saja,” terang Toga.

Toga menyebut, 20 kg sabu ini nantinya tidak hanya diedarkan di Sumut, tapi juga bakal dikirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.”Kami masih mendalami jaringan ini,” ungkapnya.

Toga mengungkapkan, dalam periode Juli hingga September 2024, pihaknya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 22,8 kg.

Selain pengungkapan 20 kg sabu dari Tanjung Balai, pihaknya juga menangkap FK (36) warga Poso Sulawesi Tengah, S (34) warga Medan dengan barang bukti 1 kg sabu.

Kemudian tersangka RS (21), warga Deli Serdang ditangkap petugas dengan barang bukti 94 gram sabu.Toga melanjutkan dari 22 kg sabu yang telah disita, pihaknya melakukan pemusnahan 21,4 kg sabu dengan cara dimasukkan ke mesin incenerator.

“Barang bukti yang dimusnahkan dengan memakai mobil incenerator, sebagian lagi untuk bukti di persidangan,” imbuhnya.

Akibat dari perbuatannya, enam tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya.

You Might Also Like

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung

Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!

Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 13, 2024 September 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Gerebek Pelaku TPPO di Kutalimbaru
Next Article PUJAKETARUB Audensi ke Kantor Pemenangan Ayah Edy, Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung
KRIMINAL
Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?